Kejari Buol Akan Tuntaskan Seluruh Kasus Yang Masih Tersisa Secara Transparan

    Kejari Buol Akan Tuntaskan Seluruh Kasus Yang Masih Tersisa Secara Transparan

    BUOL-Kepala Kejaksaan Negeri Buol Sulawesi Tengah(Sulteng)Adhitya Trisato.SH.MH dalam proses penegakan Hukum akan melakukan penegakan hukum secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan oleh publik  

    Hal tersebut di ungkapkan oleh Adhitya saat di temui sejumlah awak media di ruang kerjanya di dampingi Kasi Intelnya Lindu aji saputro SH MH

    jumat( 13 Januari 2024

    Adhitya mengatakan dalam penegakan hukum harus terbuka dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap masyarakat yang dirugikan 

    menurutnya masyarakat sangat membutuhkan transparansi dari aparat penegak hukum terutama kejaksaan, sehingga dalam penegakan hukum menjadi kewajiban penegakan hukum untuk membuka secara jelas kasus yang ditangani.

    " Kita tidak tebang pilih terhadap siapapun  yang melakukan kesalahan, jangan ada perlindungan, harus melakukan penindakan terhadap siapapun yang patut diduga bersalah atau terlibat, apalagi terkait kasus korupsi." Kata Adhitya

    Ditegaskannya, dalam kerangka penegakan hukum terkait dengan kasus korupsi pihaknya, tetap berpijak pada landasan yuridis bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus di berantas.

    Berangkat dari kesadaran ini kata Adhitya kejaksaan Negeri Buol harus berani untuk bersikap lebih transparan kepada publik, terkait  sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

    Menurut dia saat ini penegak hukum sudah tidak bisa menghindar lagi karena iklim keterbukaan informasi dan masyarakat makin kritis. Oleh karena itu, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus di tingkatkan melalui integritas dan profesionalitas.

    "Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi Adhiyaksa yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan  atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.

    " Kipra Kejaksaan yang bersih dan dipercaya adalah wajah kepastian hukum dimata rakyat. Masyarakat sangat berharap kepada aparat  penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas terhadap kasus yang merugikan Negara ratusan bahkan miliaran rupiah di proses secara profesional, transparan, agar penegakan hukum berjalan dengan baik dan bersih", ungkap Kajari yang baru beberapa hari bertugas di Buol.

    Saat ditanya awak media terkait program kerjanya kedepan untuk menuntaskan  beberapa kasus korupsi yang bergulir sebelum kedatangannya.

    Dirinya menyatakan akan bekerja secara baik dan profesional serta segera menyelesaikan dan akan menuntaskannya.

    "Tentu akan kami selesaikan semua nanti, kasus-kasus yang belum selesai, kita lihat ke depan mohon doanya saja", tutupnya**

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Menarik Minat Baca, Perpustakaan dan...

    Artikel Berikutnya

    Ajak Masyarakat Untuk Tidak Golput DPD Partai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami